2.111 Orang Telah Lakukan Tes Swab Covid-19 di Kabupaten Solok

Jumat, 17 Juli 2020, 19:46 WIB | Kesehatan | Kota Solok
2.111 Orang Telah Lakukan Tes Swab Covid-19 di Kabupaten Solok
2.111 Orang Telah Lakukan Tes Swab Covid-19 di Kabupaten Solok

6. Perempuan, Umur 52 Thn Alamat Nagari Surian, Kontak erat dg Pasien Positif an.Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tgl 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil Negatif sebanyak 2 (dua) kali.

Ia katakan sementara ini Pemeriksaan yang telah dilakukan Rapid Tes 71 orang Swab Tes 2.111 orang.

Dikatakannya, secara umum hasil Pemeriksaan Pool Test di Kabupaten Solok hasilnya Negatif, namun ada sebanyak 10 Sample yang akan dilakukan Pemeriksaan ulang dan ditunggu hasil berikutnya.

Selanjutnya, Syofiar Syam menyampaikan, pada tanggal 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dengan rincian

1.Kasus Suspect, kriterianya :

* Kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/tinggal didaerah yang sudah terjadi local transmission.

* Orang yang bersangkutan dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.

* Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.

2.Kasus Probable, kriterianya :

Kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: