Kunjungan Kabid Humas ke Rumah Dugaan Korban Pembunuhan
Polda Sumbar Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan

PADANG, binews.id -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kabid Propam Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah keluarga korban Nia di Korong Pasa Surau Nagari Guguak, Padang Pariaman, Jumat (13/9) sore.
Dalam kunjungan ini kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan ikut belangsungkawa atas kejadian yang menimpa almarhumah Nia dan sekaligus memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan itu, Kabid humas mengatakan dari tim khusus Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman maupun tim K-9 sampai hari ini terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Nia.
"Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pencarian terduga pelaku dan beberapa hari yang lalu tim khusus ini berhasil menemukan berapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa ini," katanya.
Baca juga: Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
Lebih lanjut Kombes Dwi mengatakan, sampai saat ini identitas terduga pelaku sudah mulai mengerucut, dan saat ini juga tim khusus terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Identitas terduga pelaku sudah mengerucut dan saat ini tim khusus terus melakukan pengejaran" ujarnya.
Kombes Dwi juga mengajak kepada masyarakat setempat ikut mendoakan dan mensupport kami agar tersangka bisa segera ditemukan.
"Ya tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan, Kami tangkap," kata Dwi.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
Dari pengejaran terduga pelaku beberapa hari yang lalu, petugas menemukan barang bukti diduga milik pelaku sehingga mengerucut ke arah terduga pelaku tersebut. Namun sebelumnya petugas terlebih dulu menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian yang dipakai oleh korban maupun keterangan saksi - saksi yang didapat dari sekitar TKP dan dari perjalanan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025