Ketua Sementara DPRD Pasaman Nelfri Asfandi Hadiri Pelantikan Pjs Bupati dan Wali Kota Se Sumbar

Rabu, 25 September 2024, 10:10 WIB | Politik | Kab. Pasaman
Ketua Sementara DPRD Pasaman Nelfri Asfandi Hadiri Pelantikan Pjs Bupati dan Wali Kota Se...
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadiri pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran pada Selasa, 24 September 2024. IST

PASAMAN, binews.id -- Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadiri pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran pada Selasa, 24 September 2024.

Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3. 3794 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Sumatera Barat.

Nelfri Asfandi menjelaskan bahwa pelantikan ini melibatkan sembilan Pjs bupati dan wali kota, termasuk Pjs Bupati Pasaman, yang ditetapkan sesuai urutan SK Mendagri. "Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, berada di urutan ke-8 dari sembilan Pjs yang dilantik. Beliau adalah Penjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumatera Barat," ungkap Nelfri pada Rabu, 25 September 2024.

Dalam sambutannya, Nelfri menyampaikan selamat bertugas kepada Edi Dharma Syafni dan berharap agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Pjs Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

"Semoga Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mampu memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Nelfri.

Nelfri menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Pjs Bupati dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para stakeholder di Pasaman. Ia juga mengingatkan agar dalam masa Pilkada, Pjs Bupati bertugas untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga dan tidak ada keberpihakan dalam politik praktis.

"Sebagai pejabat yang diamanahkan, Pjs bupati diharapkan mampu menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada, sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan adil," tambahnya.

Lebih lanjut, Nelfri menyatakan bahwa salah satu tugas prioritas Pjs Bupati Pasaman adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat guna memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pasaman pada tahun 2024 berlangsung dengan sukses dan tertib.

Baca juga: Pemkab Solok Launching Program Kolaborasi Jejaring Digital

"Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik, tanpa ada masalah yang mengganggu proses demokrasi di Pasaman," imbuhnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: