Pjs Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024, 08:02 WIB | Politik | Kab. Solok
Pjs Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si hadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Solok Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di SDN 22 Koto Baru.Sabtu (16/11/2024). IST

KAB SOLOK, binews.id -- Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si hadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Solok Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di SDN 22 Koto Baru.Sabtu (16/11/2024).

Tampak hadir pada kesempatan itu, Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Forkopimda Kabupaten Solok, Kaban Kesbangpol Kabupaten Solok Donly Wance Lubis, Pj. Wali Nagari Koto Baru Miharta Maria, PPS se-Kecamatan Kubung dan PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyampaikan, sebagai informasi untuk Pilkada Tahun 2024 ini kita di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS dimana 908 adalah TPS reguler dan satu TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih

Simulasi ini adalah gambaran awal bagi kita untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pilkada.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Jadi ketika ini sudah kita simulasikan, kita sudah dapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

"Tentu kami KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja kami hadirkan, untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang," ujarnya.

"Seperti yang kita lihat bapak dan ibu petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagai mana mestinya nanti di hari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara," ungkapnya.

Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh pihak mari kita bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si dalam kesempatan nya mengatakan, sebagai Pjs. Bupati Solok juga selaku sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk Netral baik itu Pemerintah di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: