Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih
c, Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
h. instansi lain yang dianggap perlu.
"Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan," disebutkan dalam beleid ini.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Sepakati Perubahan PD/PRT Menjadi AD/ART, Majelis Tinggi Dibentuk sebagai Mahkamah Etik Tertinggi
- DPD RI dan PWI Bangun Kerja Sama Strategis Dorong Gerakan Green Democracy
- PWI Pusat dan Jenderal (Purn) Dudung Bahas Kolaborasi Perkuat Bela Negara dan Persatuan Bangsa
- Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik: Vasko Ruseimy Sebut Bukti Pemimpin untuk Semua
- Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik








