Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Berkomitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Sumbar

Solok, binews.id -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE, menggelar kegiatan reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa malam (29 Oktober 2024). Reses ini dimanfaatkan Agus untuk menjemput aspirasi masyarakat secara langsung guna menemukan solusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.
Agus Syahdeman, atau akrab disapa Uncu, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan di Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah eksekutif dalam penganggaran APBD agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
"Saya hadir di sini untuk menjemput aspirasi masyarakat Kayu Jao, demi memastikan setiap kebutuhan dan keluhan yang ada bisa diperjuangkan dan diupayakan solusinya melalui APBD. Prinsip pembangunan daerah adalah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Uncu dalam sambutannya yang penuh semangat.
Dalam dialog dengan warga, Agus menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pengabdian sebagai anggota DPRD dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Ia berjanji akan berupaya keras selama masa jabatannya lima tahun ke depan agar pembangunan di Sumbar bisa dirasakan merata hingga ke pelosok desa.
Baca juga: Evi Yandri Hadiri Peresmian Gedung Baru Panti Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa
"Saya ingin keberadaan saya sebagai anggota DPRD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan pembangunan Sumatera Barat. Kami siap menjaga kepentingan masyarakat di setiap kesempatan," ungkapnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Uncu juga mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran masyarakat yang antusias. Meski dirinya tidak sempat berkampanye secara intens pada pemilihan legislatif 2024 lalu, namun dukungan masyarakat di daerah ini sangat besar.
"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang luar biasa dari masyarakat Kayu Jao. Kehadiran saya di sini adalah bentuk apresiasi atas perhatian yang telah diberikan. Semoga Allah SWT memberkahi setiap langkah kita untuk kebaikan bersama," katanya dengan penuh haru.
Agus juga menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan perundang-undangan terkait batas kewenangan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa ada pembedaan kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Jika aspirasi yang diterima merupakan kewenangan provinsi, Agus berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Namun jika kewenangan tersebut ada di tingkat kabupaten atau pusat, ia akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kita harus paham batasan kewenangan. Untuk aspirasi yang menjadi ranah provinsi, akan segera kita tindaklanjuti. Namun jika itu adalah kewenangan kabupaten atau pusat, kami akan membantu mengkoordinasikannya agar mendapat perhatian sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
- KPU Kabupaten Solok Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
- Pjs Bupati Solok Akbar Ali Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Pemerintah Kabupaten Solok Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024