Wakil Ketua DPRD Kota Padang Siap Terima Kunjungan Audiensi PJKIP Kota Padang

Sabtu, 02 November 2024, 10:19 WIB | Politik | Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Siap Terima Kunjungan Audiensi PJKIP Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH. IST

PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, menyatakan kesiapannya untuk menerima kunjungan audiensi dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang. Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang di Air Pacah, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sekretaris PJKIP Padang, Arif Budiman Effendi, menyampaikan bahwa audiensi ini disepakati setelah berkomunikasi dengan Viko, ajudan dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang. "Dari hasil komunikasi kami dengan Pak Viko, kita dari PJKIP Padang sepakat untuk beraudiensi dengan Pak Mastilizal Aye, insya Allah pada hari Senin tanggal 18 November 2024," ujar Arif pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Ketua PJKIP Padang, Yuliadi Chandra, S.Pd, atau yang akrab disapa Chandra, menambahkan bahwa PJKIP Padang, sebagai komunitas jurnalis, memiliki peran sebagai mitra kerja DPRD Kota Padang. "PJKIP Padang bertujuan membantu fungsi kontrol DPRD dan memperkuat sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Kota Padang," kata Chandra.

Menurut Chandra, audiensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan hubungan antara jurnalis dan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik. Ia berharap melalui audiensi ini, kerja sama yang baik dengan DPRD dapat semakin terjalin, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan dapat terpenuhi.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Launching Budidaya Bawang Dayak di SMPN 6 Padang

Ketua PJKIP Sumatera Barat, Almudazir, WU, menjelaskan bahwa PJKIP Sumbar memiliki legalitas yang diakui secara resmi. "Legalitas organisasi kami tercatat di Notaris Muhammad Ishaq, SH, dengan Nomor: 08, tanggal 8 Maret 2021," ujarnya. Ia menegaskan bahwa PJKIP adalah organisasi jurnalis independen yang tidak terafiliasi dengan partai politik atau organisasi politik manapun.

Dalam pernyataannya, Almudazir menegaskan bahwa tujuan utama PJKIP adalah mendorong terciptanya jurnalis yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengawal keterbukaan informasi publik. "Anggaran Dasar organisasi kami menekankan bahwa tujuan PJKIP adalah untuk memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar, bermanfaat secara sosial dan ekonomi, serta mendukung tugas kritik, koreksi, saran, dan masukan konstruktif demi kemajuan transparansi publik di Sumatera Barat dan Indonesia," jelas Almudazir.

Yuliadi Chandra menambahkan bahwa audiensi dengan Mastilizal Aye ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol yang dijalankan oleh PJKIP. "Kami berharap pertemuan ini membuka jalan untuk audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Padang lainnya karena kami ingin memastikan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif yang juga memperjuangkan keterbukaan informasi," kata Chandra.

Chandra juga berharap agar organisasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam upaya mendorong kebijakan yang berpihak pada keterbukaan informasi. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Mastilizal Aye yang telah merespon positif permohonan audiensi ini dan membuka kesempatan berdialog dengan PJKIP.

Baca juga: DPRD Padang Apresiasi Polda Sumbar Berantas Tawuran dan Balap Liar, Imbau Kolaborasi Semua Pihak

Rencana audiensi ini disambut positif oleh kalangan jurnalis di Kota Padang. Bagi PJKIP, pertemuan ini menjadi salah satu agenda penting dalam menjalankan fungsi jurnalis sebagai pengawal keterbukaan informasi. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat Kota Padang untuk mendapatkan akses informasi yang lebih transparan dari pemerintah daerah, khususnya melalui peran jurnalis yang bertanggung jawab.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: