BPOM Dharmasraya Musnahkan Ribuan Produk Obat dan Makanan Tak Layak

DHARMASRAYA, binews.id -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat musnahkan ribuan produk obat dan makanan tidak layak konsumsi. Pemusnahan 2.260 item produk berlangsung di halaman Kantor BPOM Dharmasraya, Senin (28/10).
Barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari obat-obatan, suplemen, kosmetik, dan makanan, yang merupakan hasil temuan pengawasan dari 2018 hingga 2024 di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto.
Pemusnahan produk itu karena tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, dengan nilai ekonomi sekitar Rp256 juta.
Kepala BPOM Kabupaten Dharmasraya, Putra Gusrianto mengatakan, pemusnahan ini dalam upaya memberantas peredaran produk obat, minuman dan makanan berbahaya tersebut. Balai POM terus melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pre-market evaluation dan post-market control secara rutin khususnya di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Serap Aspirasi Warga Andalas, Fokus Penataan UMKM
Ia mengimbau masyarakat membeli obat dan makanan hanya di apotek atau toko berizin, serta memeriksa produk dengan metode CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa).Pengguna juga dapat memeriksa nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. (bi/San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan