BPOM Dharmasraya Musnahkan Ribuan Produk Obat dan Makanan Tak Layak

DHARMASRAYA, binews.id -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat musnahkan ribuan produk obat dan makanan tidak layak konsumsi. Pemusnahan 2.260 item produk berlangsung di halaman Kantor BPOM Dharmasraya, Senin (28/10).
Barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari obat-obatan, suplemen, kosmetik, dan makanan, yang merupakan hasil temuan pengawasan dari 2018 hingga 2024 di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto.
Pemusnahan produk itu karena tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, dengan nilai ekonomi sekitar Rp256 juta.
Kepala BPOM Kabupaten Dharmasraya, Putra Gusrianto mengatakan, pemusnahan ini dalam upaya memberantas peredaran produk obat, minuman dan makanan berbahaya tersebut. Balai POM terus melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pre-market evaluation dan post-market control secara rutin khususnya di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Rektor UNP Krismadinata Kunjungi Masjid Baitul Hidayah Sungai Bangek
Ia mengimbau masyarakat membeli obat dan makanan hanya di apotek atau toko berizin, serta memeriksa produk dengan metode CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa).Pengguna juga dapat memeriksa nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. (bi/San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025
- Pemkab Dharmasraya Gelar Acara Pamit Kenal Kapolres: Sambut Kepemimpinan AKBP Purwanto Hari Subekti
- Ketua DPRD Dharmasraya Gelar Temu Ramah Bersama OKP, Pererat Silaturahmi Pascalebaran
- Wabup Leli Arni Sambut TSR Provinsi di Mesjid Al Furqon Muhammadiyah Sungai Rumbai
- Safari ke Masjid At Taqwa Nagari Sitiung, Wabup Leli Arni Serahkan Bantuan dan Sampaikan Program Prioritas