Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Tertibkan APK dan APS di Masa Tenang Pilkada 2024

DHARMASRAYA, binews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di masa tenang Pemilihan Umum 2024, tepat pada 25 November. Kegiatan penertiban dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan sesuai aturan.
Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Alat peraga berupa baliho, spanduk, banner, hingga bendera yang masih terpasang di sepanjang jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional dibersihkan secara menyeluruh.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi Bawaslu RI sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa pemilu di masa tenang. Penertiban juga mengacu padaPeraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 127/PM.00/K1/03/2023, yang memuat pedoman pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan.
Instruksi dari Bawaslu RI mengharuskan seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang yang berlangsung pada 24 hingga 26 November 2024.
Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan
Kegiatan penertiban diawali dengan apel patroli yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya. Apel ini dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum. Maradis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Perwakilan Polri, termasuk Kasatreskrim dan Kasat Intel. TNI 0310 SSD yang dikomandoi oleh Magel, Satpol PP dan Damkar.
Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama masa tenang. Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.
Dalam penertiban ini, Bawaslu bersama tim berhasil membersihkan alat peraga yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Dharmasraya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
Subandiyono juga mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang. "Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan demokratis," tutupnya.
Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102
- Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70