ADVERTORIAL
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025

"Kami meminta kepada Pemko terkait permasalahan tenaga non-ASN agar dapat diselesaikan dan tidak adanya pemberhentian per 1 Januari 2025," ucapnya.
Lebih lanjut, Pendapat Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa disampaikan Drs. Nasrul Efendi yang mengatakan, perihal permasalahan THL, fraksinya meminta Pemko tetap berkomunikasi dengan kementerian terkait mencarikan solusi agar THL di Padang Panjang dapat dipertahankan.
Sedangkan, pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Hendrico meminta perlunya optimalisasi peningkatan PAD yang melekat pada Badan Pengelola Keungan Daerah.
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
Dikatakannya lagi, perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi manajemen maupun permodalan. Serta political will pemerintah daerah guna memberdayakan BUMD, sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan keuangan daerah. (bi/adv)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko