Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
Mendapatkan predikat Informatif untuk kelima kalinya, Idris menegaskan bahwa yang sulit bukan meraih namun adalah mempertahankan predikat tersebut. Anugerah itu menjadi kebanggaan dan penyemangat sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sumbar untuk memberikan pelayanan informasi lebih baik lagi ke depan.
"(Anugerah) ini sebagai kebanggan dan penyemangat, namun sekaligus menjadi tantangan bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi," ucapnya.
Komisi Informasi Sumbar memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) setelah melalui tahap monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik. Anugerah diberikan untuk 10 kategori, antara lain untuk kategori OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah nagari/ desa, perguruan tinggi, sekolah dan sebagainya. (bi/rel)
Baca juga: Sidak Malam ke Rusunawa, Wako Hendri Fokus pada Ketertiban Data dan Kebersihan Lingkungan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi










