Polda Sumbar Catat Peningkatan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
PADANG, binews.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat adanya tren peningkatan angka kriminalitas sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data, jumlah kasus kejahatan naik sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah kasus kriminal yang tercatat sebanyak 13.135 kasus. Namun, pada 2024 angka tersebut meningkat menjadi 13.436 kasus.
"Terjadi peningkatan angka kejahatan meskipun tidak signifikan. Berdasarkan catatan, kenaikannya sekitar 13,9 persen," ujar Irjen Pol Suharyono dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12).
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang mempengaruhi peningkatan ini. Pertama, adanya perbaikan kinerja kepolisian yang memastikan semua kasus kejahatan tercatat. Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar RDP Bahas Nasib Buruh, KSPSI dan Cipayung Desak Pembentukan Pansus
Polda Sumbar membagi kejahatan yang ditangani menjadi empat kategori utama, yaitu kejahatan konvensional, transnasional, yang merugikan kekayaan negara, serta kejahatan kontingensi atau yang meresahkan masyarakat.
"Kejahatan yang paling dominan adalah kejahatan konvensional seperti pencurian. Namun, yang menjadi sorotan adalah kejahatan transnasional, terutama penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda.
Baca juga: Keluarga Fadil Apresiasi Penanganan Cepat Wagub Vasko
Pada 2024, Polda Sumbar menangani 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba, naik dari 1.333 kasus pada 2023. Kenaikan ini mencapai 7,04 persen.
Irjen Pol Suharyono menyebut, fenomena ini menunjukkan bahwa Sumatra Barat tidak lagi hanya menjadi daerah transit, tetapi juga wilayah dengan tingkat konsumsi narkoba yang cukup tinggi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau






