Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dharmasraya. binews.id -- Berdasarkan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.
Dengan adanya surat dinas tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya laksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dharmasraya yakni Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Kamis,(09/01/2025).
Penetapan ini tertuang dalam Keputus KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 2, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni sebagai paslon terpilih dengan perolehan 65.922 suara atau 69,53 persen dari total suara sah Pilkada 2024 di Kabupaten Dharmasraya.
Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya terpilih, KPU Dharmasraya akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada DPRD dan Pasangan Calon bersangkutan sebagai dasar untuk dilakukannya pelantikan kepala daerah periode 2025-2030.
Baca juga: Nevi Zuairina Terus Beri Dukungan Penuh untuk UMKM Lokal di Sumbar II
Penetapan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito, Sekretaris Daerah Adlisman, Forkopimda, Instansi Vertikal serta undangan lainnya. (bi/San)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030