Komisi I DPRD Sumbar Lihat Praktik SPBE Dinas Kominfo Pessel

"Tentunya masih banyak kelemahan terkait pelayanan digital ini, dan Kominfo terus melakukan perubahan dan perbaikan," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi penerapan SPBE berdasarkan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.
Baca juga: 35 Tim Bertarung di Piala Bergilir Evi Yandri Cup IV
Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indeks SPBE dengan kategori; kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Rahmat Saleh Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Inderapura Pessel
- Kunker ke SAMSAT Pessel, Ketua DPRD Sumbar: Lakukan Pemetaan Kendaraan untuk Optimalisasi PAD
- Atur Harga Sawit Kebun Rakyat, Sembilan Anggota DPRD Pessel Usul Bentuk Perda
- Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Pesisir Selatan
- Sungai Kuyuang dan Sungai Gemuruh Dukung Syafrizal Ucok Jadi Anggota DPRD Sumbar