Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Dharmasraya menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilu 2024 ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Anggaran hibah ini ditujukan untuk menunjang seluruh tahapan pengawasan Pemilu, termasuk pencapaian sasaran program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang telah direncanakan.
Ketua Bawaslu menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kelancaran Pemilu, tetapi juga menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi, menjaga kebersamaan, dan mempertahankan kualitas kerja yang telah terbangun selama ini," jelasnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Dharmasraya berharap dapat terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pengawas terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Dengan kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi di Dharmasraya. (bi/rel/mel)
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gandeng Stakeholder Gelar Sosialisasi Disiplin di Perlintasan Sebidang KA
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030