KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

PADANG, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Truntum Hotel pada Kamis (6/2/2025) dan berjalan dengan lancar.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra. Dalam sambutannya, Dorri Putra menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi pengesahan pasangan calon terpilih sebagai kepala daerah baru.
"Setelah adanya penetapan calon terpilih dari KPU, DPRD Kota Padang akan melaksanakan Rapat Paripurna. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan meneruskan hasil ini kepada Gubernur Sumatera Barat. Adapun pelantikan telah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara," ujar Dorri.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kota Padang dengan aman dan lancar.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan pilkada ini dengan baik. Alhamdulillah, semuanya berjalan sukses tanpa kendala yang berarti," ungkap Andree.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung segala persiapan menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Kami saat ini tengah mempersiapkan penyambutan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru. Selamat kepada pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Insya Allah, mereka akan membawa kemajuan dan kejayaan bagi Kota Padang di masa mendatang," tambahnya.
Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Padang, disebutkan bahwa dalam pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak dengan total 176.648 suara atau 55,17 persen dari keseluruhan suara sah.
Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
Pasangan ini berhasil mengungguli dua pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 2, M Iqbal-Amasrul, yang memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen, serta pasangan nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat, yang memperoleh 88.858 suara atau 27,8 persen.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi