Sutan Riska Tuanku Kerajaan Resmikan Kantor Wali Nagari Dalam HUT ke-15 Nagari Sungai Duo

Rabu, 12 Februari 2025, 08:32 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska Tuanku Kerajaan Resmikan Kantor Wali Nagari Dalam HUT ke-15 Nagari Sungai Duo
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melaksanakan peresmian gedung kantor Wali Nagari yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-15 Nagari Sungai Duo, Selasa (11/02/2025). IST
IKLAN GUBERNUR

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai penyemangat agar Sungai Duo semakin maju di masa depan.

"Jangan terlalu cepat berpuas diri dengan apa yang telah kita capai saat ini.

Justru, ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbenah dan bekerja keras demi kemajuan Sungai Duo yang lebih baik lagi," tambahnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Selain itu, Sutan Riska juga mengajak seluruh warga Sungai Duo untuk terus melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan nagari dan Kabupaten Dharmasraya.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat terhadap kepemimpinan bupati baru yang dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari mendatang.

"Apapun usaha pemerintah dalam memajukan Kabupaten Dharmasraya wajib didukung oleh semua lapisan masyarakat. Dengan kebersamaan dan kekompakan, kita bisa membawa daerah ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera," tuturnya.

Peresmian Gedung Wali Nagari ini menjadi simbol kemajuan Sungai Duo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan fasilitas yang lebih representatif ini, diharapkan pemerintahan nagari semakin efektif dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan warga.

Perayaan HUT ke-15 Sungai Duo ditutup dengan berbagai hiburan dan kegiatan budaya yang semakin mempererat persatuan masyarakat.

Kehadiran Sutan Riska Tuanku Kerajaan di acara ini menjadi penyemangat bagi warga untuk terus membangun nagari dengan semangat gotong royong dan inovasi.(bi/San).

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: