Mediasi Gagal, Sengketa Fa-GE dengan KPU Berlanjut ke Sidang Terbuka
Sekaitan mediasi tertutup yang tidak menemui solusi tersebut, Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan solusi hari ini.
Kita ditanyakan apa yang menjadi pertikaian dalam mediasi, sehingga tidak disepakati, ia mengatakan tidak bisa dibuka pada publik karena aturan dan ketentuan pada persidangan.
"Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan," ulas Yanuk.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Kelurahan Bungo Pasang
Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.
Sidang mediasi antaran KPU dan Bacalon perseorangan berakhir pukul 11.20 Wib, Genius meninggalkan Bawaslu dengan menaiki kenderaan mobil Inova berwarna Kuning Bata D 1111 HB, yang dikuti dua kendaraan lain Pajero Hitam dan Inova Hitam BA 59 W.(Rel/ DW)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022








