Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Selasa, 25 Maret 2025, 17:17 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga kepada masyarakat Kelurahan Rimbo Kaluang dan sejumlah warga dari Kecamatan Kuranji, Selasa (25/3/2025). IST

Lurah Rimbo Kaluang Teddy menilai sosialisasi ketahanan keluarga ini sebagai langkah strategis dalam mencegah berbagai permasalahan sosial, salah satunya stunting. Ia juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam mencegah perilaku menyimpang tersebut.

Kabid PHA P3AP2KB Sumbar, Monika Nur, yang turut hadir dalam kegiatan ini menekankan bahwa membangun ketahanan keluarga harus dimulai dari pola asuh orang tua.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga adat (tungku sajarangan) sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berpotensi memberi dampak negatif bagi anak-anak. "Di era digital ini, anak-anak bisa mengakses berbagai konten tanpa batas. Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa anak mereka mengonsumsi informasi yang bermanfaat dan tidak menyesatkan," katanya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, Sumatera Barat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sejahtera, dan berdaya saing. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: