Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab membatasi perjalanan dinas dan memberlakukannya hanya dengan izin tertulis.
Wabup yakin DPRD juga akan mendukung upaya tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
"Optimalisasi PAD dan efisiensi anggaran penting untuk menyelamatkan keuangan daerah dari defisit APBD 2025. Di hari ke-57 kepemimpinan kami, mari kita bergandengan tangan membangun Dharmasraya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," tutup Wabup.(bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS