Kasus Camat Selingkuh, Ketua PJKIP Sumbar Dukung Langkah Tegas Wako Fadly

"Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka ke masyarakat," tegas Fadly Amran.
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya, setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP. Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemko Padang Fasilitasi Trauma Healing bagi Jemaat GKSI Pasca-Insiden Padang Sarai
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Kecam Perusakan Rumah Doa di Padang
- Wagub Sumbar Prihatin atas Pengrusakan Rumah Doa di Padang
- Rp2,2 M untuk Masa Depan 1.467 Anak Nagari! Semen Padang Group Kembali Bikin Haru!
- UNP PTN Terbaik-1 dalam Implementasi Bangga Kencana dari KemendukBangga/BKKBN Tahun 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Peristiwa - 12 Agustus 2025
Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Peristiwa - 10 Agustus 2025