DPRD Sumbar Terima Kunjungan Tiga Komisi DPRD Solok Selatan

Rabu, 30 April 2025, 17:12 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Terima Kunjungan Tiga Komisi DPRD Solok Selatan
DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (30/4/2025) di ruang rapat Banggar kantor DPRD Sumbar. IST

Sementara itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas menjelaskan beberapa hal sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi-Komisi yaitu tentang Rencana Strategis atau Renstra dan Rencana Kerja atau Renja.

M Nurnas menjelaskan, setiap periode atau sekali dalam lima tahun, anggota dewan mempersiapkan Renstra. Kemudian dilanjutkan dengan mempersiapkan Renja.

Rencana Strategis (Renstra), adalahdokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai.

"Dokumen ini berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dalam jangka waktu 5 tahun," terang Nurnas.

Lebih lanjut Nurnas sampaikan, Renstra merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN. Renstra berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang digunakan sebagai acuan dalam mengambil keputusan.

Kemudian Rencana Kerja (Renja), adalahdokumen perencanaan yang disusun oleh suatu instansi atau perangkat daerah untuk periode satu tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Dokumen ini merupakan terjemahan dari Rencana Strategis (Renstra) dan menjadi dasar bagi penyusunan anggaran.

"Tujuannya adalah untuk mengarahkan dan mengukur kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan," tutup mantan anggota DPRD Sumbar tiga periode itu. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: