PT SMS Finance Cab. Simpang Empat Diduga Lakukan Penarikan 1 Unit Mobil Secara Paksa dengan Pihak Ke

Kamis, 20 Agustus 2020, 15:11 WIB | Ragam | Kab. Pasaman Barat
PT SMS Finance Cab. Simpang Empat Diduga Lakukan Penarikan 1 Unit Mobil Secara Paksa...
Leasing PT SMS Finance Cabang Simpang Empat Diduga Lakukan Penarikan Satu Unit Mobil Secara Paksa dengan pihak eksternal
IKLAN GUBERNUR

"Dimasa pandemi Covid-19 itu saya sempat menunggak sekitar 4 bulan akibat menurunnya daya beli masyarakat. Namun pada tanggal 31 Mei 2020 saya masih sempat membayar selama satu bulan cicilan," terang Efron Hakiki.

Efron Hakiki menyesalkan, pihak eksternal melakukan penarikan unit ketika unit mobil tersebut sedang dibawa oleh temannya yang kebetulan ada urusan showroom soal jual beli mobil ke luar daerah, yakni ke daerah Teluk Kuantan, Riau.

"Kenapa tidak sebelumnya hubungi saya terlebih dahulu akan hal ini. Padahal saya bersedia untuk mengikuti lelang apabila pihak leasing ingin unit ini segera diselesaikan proses kreditnya, karena memang saya juga usaha jual - beli mobil bekas," kesalnya.

Baca juga: Sering Dapat SMS dan Telepon yang Tak Dikehendaki, Ini Cara Mengatasinya kata Kemenkominfo

Kemudian, ketika proses penarikan terjadi, pihak ketiga/pihak eksternal atas nama M.Amin Lubis masih sempat komunikasi dengan Efron Hakiki yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari PT SMS Finance cabang Simpang Empat untuk dilakukan penarikan.

"Ketika itu saya sempat komunikasi dengan Kepala Cabang SMS Finance Simpang Empat Pak Heri Harianja melalui pesan singkat, dan ia mengatakan SK dari pusat itu bang, kasi aja dulu yang bisa kita bantu pelunasan/lelang," ujarnya menirukan isi percakapan pesan singkatnya itu.

Maka berdasarkan hal inilah, Efron Hakiki menunggu itikad baik dari pihak leasing untuk menghubunginya ketika akan melakukan lelang unit tersebut, namun hingga hari ini, unit tersebut telah dilelang terlebih dahulu tanpa pemberitahuan kepada Efron Hakiki.

"Saat ini saya tidak menuntut banyak. Hanya kembalilan kerugian saya selama ini atau kembalikan kepada saya unit itu, kalau memang akan dilelang, saya siap untuk ikut lelang," ucapnya.

Karena menurutnya, kerugian yang ia alami saat ini mencapai Rp 80 juta.

"Kita akan tetap melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di wilayah hukum terjadinya perkara perampasan unit itu sendiri," tegasnya.

Kepala Cabang SMS Finance Cabang Simpang Empat, Heri Harianja ketika dikonfirmasi Binews.id membenarkan hal itu, namun tidak bersedia untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: