Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik

Minggu, 09 November 2025, 12:51 WIB | Pemerintahan | Nasional
Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang juga pakar Otonomi Daerah (Otda), Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA,

DPRD Melemah, Pengawasan Lumpuh

Dalam teori tata kelola pemerintahan lokal(local governance),lembaga pengawas utama kepala daerah adalah DPRD. Namun dalam praktiknya, fungsi pengawasan ini nyaris tidak berjalan. Banyak DPRD justru berkoalisi secara tidak sehat dengan kepala daerah demi kepentingan bersama.

"Dewan kita banyak yang tidak fungsional. Alih-alih mengawasi, malah kongkalikong dengan eksekutif. Akibatnya, sistem pengawasan yang mestinya berlapis menjadi lumpuh," papar Prof Djohermansyah.

Selain itu, pengawasan dari masyarakat, pers, dan lembaga swadaya masyarakat juga belum cukup kuat. Munculnyawhistlebloweratau "peniup peluit" dari kalangan internal birokrasi memang memberi secercah harapan, namun masih bersifat sporadis dan sering dilatarbelakangi faktor personal seperti mutasi tidak adil atau rasa kecewa.

Peran Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejatinya tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui Inspektorat Jenderal (Irjen), Kemendagri dapat turun langsung melakukan klarifikasi, perbaikan kebijakan, bahkan menjatuhkan sanksi administratif.

Namun, Prof Djohermansyah mengakui, keterbatasan daya jangkau dan jumlah daerah otonom yang terus bertambah membuat pengawasan tidak mudah. Dari sekitar 300 daerah di awal reformasi, kini sudah lebih dari 500 daerah otonom di seluruh Indonesia.

"Jumlahnya terus bertambah akibat pemekaran. Sementara kapasitas pengawasan belum berbanding lurus. Karena itu, Kemendagri sering kewalahan," ujarnya.

Reformasi Desain Otonomi Daerah

Untuk menutup celah korupsi yang berulang, Prof Djohermansyah menawarkan gagasan redesain otonomi daerah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: