Wali Kota Riyanda Lantik 862 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Pelayanan Publik Sawahlunto

Senin, 08 Desember 2025, 16:18 WIB | Pemerintahan | Kota Sawahlunto
Wali Kota Riyanda Lantik 862 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Pelayanan Publik Sawahlunto
Wali Kota Riyanda memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Lapangan Ombilin pada Senin (8/12/2025). HUMAS

SAWAHLUNTO, binews.id -- Wali Kota Riyanda memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Lapangan Ombilin pada Senin (8/12/2025). Dalam kesempatan yang sama, ia turut melantik 862 PPPK Paruh Waktu yang akan memperkuat formasi kebutuhan tenaga pendukung di berbagai perangkat daerah.

Pelantikan besar ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menghadirkan sumber daya manusia yang lebih siap dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Tenaga pendukung baru diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa setiap PPPK yang baru dilantik harus menunjukkan peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Ia menambahkan bahwa profesionalitas para PPPK sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota. Karena itu, integritas dan etos kerja menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Wali Kota juga menyampaikan optimisme bahwa kehadiran 862 tenaga baru ini akan mempercepat realisasi berbagai agenda pembangunan daerah. Dengan dukungan SDM tambahan, pelayanan publik diharapkan menjadi semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Apel bulanan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan sinergi dan komitmen kuat dalam memperkuat pondasi pemerintahan yang modern.

Momentum apel dan pelantikan ini menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi setiap elemen pemerintahan menjadi kunci utama.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki durasi jam kerja tertentu dan bersifat fleksibel. Skema ini memungkinkan penyesuaian tugas sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Mereka umumnya bertugas dalam dukungan administrasi, pelayanan teknis, hingga operasional lapangan. Dengan hadirnya tenaga tambahan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik Kota Sawahlunto meningkat secara signifikan dan merata di semua sektor. (bi/rel/mel)

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: