Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi di Lokasi Keramaian dan Fasilitas Umum

Selasa, 15 September 2020, 18:22 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi di Lokasi Keramaian dan Fasilitas Umum
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda Provinsi Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar, Polda Sumbar serta Polres sejajaran menggelar Operasi Yustisi.

"Secara serentak terhitung sejak Senin 14 September 2020 pukul 00.00 WIB kemarin, Polri melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik.

Dikatakan Kombes Pol Satake, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Selain itu, selama 7 hari ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

"Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," imbaunya. (*/mel)

Baca juga: Sepekan Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Pelanggar Prokes

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: