Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Penyelenggara Pilkada Wajib Swab Agar Tidak Timbul Cluster Baru

PADANG, Binews.id - KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lokal atau pemilihan kepala daerah (Pilkada), memang amat rentan dengan kondisi pandemi saat ini, karena berhubungan dengan banyak orang dari berbagai status atau kelompok.
Untuk memastikan semua penyelenggara pemilihan terbebas dari pandemi covid-19, KPU Sumbar melakukan tes Swab untuk semua komisioner, pegawai dan tenaga pendukung, Kamis (1/10/2020), dilapangan parkir belakang gedung tersebut.
Selain lingkungan KPU, bagi masyarakat sekitar termasuk wartawan dan salah seorang anggota DPRD Sumbar Nurfitman Wansyah juga melakukan tes Swab pada saat itu.
Sekaitan dengan tes Swab tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, wajib bagi lembaga ini untuk melakukannya sesuai dengan aturan pilkada, agar tidak ada cluster baru, dengan nama cluster pilkada.
Baca juga: Empat Penyelenggara Pilkada di Agam Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Balon Bupati
"Kita wajib melakukan hal ini karena akan berhadapan dengan banyak orang dalam penyelenggaran pilkada, dari semua tahapan sampai hari-H dan pasca pemilihan, sehingga dipastikan semua yang terkait dinyatakan bebas dari pandemi dan tidak akan timbul cluster baru," tegas Amnasmen.
Ia juga menambahkan, penyelenggara yang sehat akan menghasilkan pilkada sehat, sesuai ketentuan berlaku, baik undang-undang, Peraturan KPU dan aturan lain, sekaitan pesta demokrasi, mengacu pada protokol kesehatan.
Pernyataan ketua KPU Amnasmen ditambahkan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, dimana mereka memberikan bukti pada publik kalau lembaga ini patuh pada aturan berlaku, sehingga tidak ada keraguan masyarakat terhadap penyelenggara.
"Kita menunjukkan pada publik atau masyarakat banyak, kalau kita mengikuti aturan dan sebuah kewajiban melaksanakannya, berupa mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan, agar dipastikan penyelenggara dan yang terlibat dalam keadaan sehat, jika dengan tes ini terbukti ada yang positif maka harus mengikuti tata cara penyembuhan pandemi, setelah itu baru boleh melakukan aktifitas seperti sedia kala," urai Jumiati yang kerap dipanggil amak.
Baca juga: Riwayat dari Jakarta, Sekdaprov Sumbar Dikabarkan Positif Covid-19, Seluruh ASN Dites Swab
Dikatakannya, Swab itu tidak sakit, juga tidak memakan waktu lama, maka bagi masyarakat jangan pernah takut untuk melakukan tes, karena hasilnya lebih akurat dibandingkan pemeriksaan lain.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI