Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Penyelenggara Pilkada Wajib Swab Agar Tidak Timbul Cluster Baru

Kamis, 01 Oktober 2020, 14:35 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Penyelenggara Pilkada Wajib Swab Agar Tidak Timbul Cluster Baru
Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Penyelenggara Wajib Swab Agar Tidak Timbul Cluster Baru

Tes Swab berjalan baik, semua merasa terpanggil untuk melakukannya, karena mereka sadar harus masuk dalam bagian orang-orang pemutus mata rantai pandemi, untuk kepentingan orang banyak dan negri ini. (mckpu/dw)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: