Dua Badan Publik Penyelenggara Pilkada Ini Bertekad Menjadi Informatif dalam Keterbukaan Informasi

Senin, 05 Oktober 2020, 16:41 WIB | Politik | Kota Sawahlunto
Dua Badan Publik Penyelenggara Pilkada Ini Bertekad Menjadi Informatif dalam Keterbukaan...
Salam keterbukaan Komisioner KPU Sawahlunto dan Tim Visitasi KI Sumbar, Senin 5/10 (foto: dok)
IKLAN GUBERNUR

"Ada inovasi dan komitmen dari komisioner dan sekretaris dlam menguatkan keterbukaan di KPU Sawahlunto,"ujar Nofal Wiska.

Adrian Tuswandi melihat ada pemanfaatkan ruang koordinasi dengan berbagai stakeholder terutama terkait uji publik DPS.

"Semua sarana informasi dilakukan dan ada antusias pemilih untuk mecek masuk DPS atau tidak, selain itu memasifkan website KPU ke jaringan media sosial masing komisioner KPU Sawahlunto,"ujar Adrian.

Baca juga: Ketua KI Sumbar: Bekali Kepala Daerah Baru tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sementara Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menegaskan bahwa pihaknya punya mekanisme terhadap pelayanan informasi publik. Ini disampaikan saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar di Tanah Datar.

"Siapa saja yang meminta informasi publik di Bawaslu harus memenuhi SOP yang ditetapkan Perbawaslu tentang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu, isi form permohonan lampirkan legal standing seperti KTP, dan siapa yang memenuhi itu Bawaslu siap melanjutkan untuk memberikan informasi di minta,"ujar Ketua Bawaslu

Bagi Bawaslu Tanah Datar komitmen dan konsistensi untuk tenbuka sebuah keniscayaan dan memberdayakan apa yang ada untuk mengelola informasi publik.

"Keterbukaan Informasi bisa diminimaliisasi fasilitasinya tapi pesan sampai dan dipahami masyarakat, tidak punya ruangan PPID tersendiri tapi tak menghentikan keinginan kami untuk terbuka informasi publik lewat saluruan resmi seperti website,"ujarnya didampingi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Feri Iswandi. (rilis: ppid-kisb/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: