Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan Mahyeldi

Senin, 30 November 2020, 20:37 WIB | Politik | Kota Padang
Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan...
Kasat Pol PP Kota Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan
IKLAN GUBERNUR

Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Elliyanti membenarkan bahwa ada salah seorang warga yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kota Padang.

Laporan itu kata Elliyanti diterima oleh stafnya karena saat itu ia dan komisioner lainnya sedang tidak berada ditempat. Selanjutnya laporan dari warga itu akan dilakukan verifikasi, apakah bisa dilanjutkan atau ditolak.

"Pertama kita terima dulu laporannya, kemudian kita lakukan kajian awal untuk melihat apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materil," ujar Elliyanti. (*)

Baca juga: Ketua KPU Temui Ketua DPRD Sumbar, Usai Lakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: