Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan Mahyeldi

Senin, 30 November 2020, 20:37 WIB | Politik | Kota Padang
Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan...
Kasat Pol PP Kota Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar Atas Dugaan Sewa Gedung untuk Posko Pemenangan

Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Elliyanti membenarkan bahwa ada salah seorang warga yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kota Padang.

Laporan itu kata Elliyanti diterima oleh stafnya karena saat itu ia dan komisioner lainnya sedang tidak berada ditempat. Selanjutnya laporan dari warga itu akan dilakukan verifikasi, apakah bisa dilanjutkan atau ditolak.

"Pertama kita terima dulu laporannya, kemudian kita lakukan kajian awal untuk melihat apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materil," ujar Elliyanti. (*)

Baca juga: KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: