Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Padang

Kamis, 03 Desember 2020, 14:15 WIB | Hukum | Kota Padang
Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Padang
Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) Defrianto Tanius, memperlihatkan laporan di depan Kantor Kejari Padang Jalan Gajah Mada no 22 Kecamatan Nanggalo. Kota Padang Rabu (2/12).
IKLAN GUBERNUR

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, melalui Kasi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman membenarkan laporan tersebut.

"Ya terkait laporan tersebut sudah kami terima, dan selanjutkan kita pelajari dan kita telaah," ujarnya.

Dijelaskannya, pihak Kejari Padang membutuhkan waktu dalam mempelajari laporan ini.

"Kita butuh waktu, untuk melihat laporan ini, karena kita proses dulu," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan belum mengetahui adanya laporan mengenai dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi ( AWAK) yang melaporkan dirinya ke Kejari Padang.

"Jika memang ada panggilan nanti, pihaknya akan menghadiri terkait dugaan gratifikasi itu dan itu tak betul dan mengenai pembayaran sewa gedung itu jelas SOP nya," katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: