Mendagri Sebut 17 Persen Warga Tak Salurkan Hak Pilih Pada Pilkada Karena Takut Terpapar Covid-19

Selasa, 15 Desember 2020, 10:02 WIB | Politik | Nasional
Mendagri Sebut 17 Persen Warga Tak Salurkan Hak Pilih Pada Pilkada Karena Takut Terpapar...
Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi, Muhammad Tito Karnavian Video Conference (Vidcon) terkait Refleksi dan Proyeksi Pilkada 2020 Senin (14/12/2020).
IKLAN GUBERNUR

"Selanjutnya yang agak perlu kita konfirmasi adalah pada saat hari pendaftaran tanggal 4, 5 dan 6 September dimana terjadi kerumunan dan ini terjadi terutama karena aturan KPU ditetapkan pada tanggal 2 September, jadi disitu ada waktu yang sangat pendek. Pada tanggal 2 baru disahkannya peraturan tentang Covid-19 sedangkan tanggal 4 September 2020 sudah mulai jadwal pendaftaran, disitu cuma jeda waktu 2 hari sehingga tidak cukup waktu untuk sosialisasi," jelas Tito.

Kemudian pada saat kampanye, itu bukanlah waktu yang pendek yaitu 71 hari, dan mengubah budaya cara berkampanye yang menaati aturan Covid-19, diantaranya tidak ada rapat umum, rapat terbatas maksimal hanya 50 orang. Yang dilihat dari waktu 71 hari meskipun ada beberapa lebih kurang 2,3 persen pertemuan tatap muka yang dianggap pelanggaran dalam berkampanye.

"Data ini tidak terlalu besar dalam pelanggaran sehingga kampanye ini mendapatkan konfiden dari masyarakat karena kampanyenya dapat terkendali dalam protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102

Di Indonesia sendiri menerapkan hak pilih beda dengan beberapa negara yang sudah menerapkan wajib pilih yang mengakibatkan partisipasi masyarakat akan lebih tinggi dalam melaksanakan kewajibannya untuk memilih.

"Pada saat pemungutan suara kami mendapatkan data dari Polri bahwa tidak ada terdapat gangguan yang konvensional baik itu kekerasan, dan konflik yang signifikan," katanya. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: