Mahyeldi-Audy Sah Menangi Pilkada, Nevi Zuarina: Itu Kemenangan Rakyat Sumbar

Senin, 21 Desember 2020, 08:30 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi-Audy Sah Menangi Pilkada, Nevi Zuarina: Itu Kemenangan Rakyat Sumbar
Mahyeldi-Audy Sah Menangi Pilkada, Nevi Zuarina: Itu Kemenangan Rakyat Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Kemarin tuntas sudah penghitungan suara pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur (Pilkada) Sumbar 2020. Hasilnya tidak banyak meleset dengan hitungan cepat saat Pilkada 9 Desember lalu.

Bahkan juga tak berbeda dengan hitungan Sirekap KPU, Mahyeldi- Audy Joinaldy meraih suara rakyat terbanyak. Paslon usungan PKS-PPP ini dinyatakan KPU sah memenangi Pilkada Sumbar 2020.

Anggota DPR RI, Nevi Zuairina mengucapkan selamat dan sukses atas perolehan suara dan dinyatakan menang Mahyeldy-Audy kepada media partner tergabung pada 'NZ Voice' Senin (21/12).

"Pertama saya ucapkan selamat kepada Pak Mahyeldi Ansyarullah dan Pak Audy Joinaldy atas perolehan suara terbanyak. Dan terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan PKS serta PPP dan relawan dari berbagai kelompok masyarakat yang bekerja siang dan malam merayu pemilih di Sumbar selama ini,"ujar Nevi Zuairna.

Baca juga: Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Menurut Nevi menangnya Mahyeldi-Audy merupakan kemenangan rakyat Sumbar.

"Itu kemenangan rakyat Sumbar karena hakekat demokrasi itu adalah untuk dan dari rakyat.

Pak Mahyeldi menang itu kemenangan masyarakat dalam helat demokrasi Sumbar mencari pemimpin,"ujar Nevi.

Nah, kedepan kerja berat menanti peraih amanah rakyat Sumbar itu, Sumbar ekonomi down, Indonesia pertumbuhan ekonomi minus akibat dihantam pandemi Covid-19.

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

"Keluar dari resesi dan krisis ekonomi karena virus korona ini, adalah kerja berat. Tidak bisa andalkan gubernur dan wakil gubernur saja,"ujar Nevi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: