Gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada, Bawaslu Pasbar Ungkap Beberapa Pelanggaran

Selasa, 19 Januari 2021, 15:58 WIB | Politik | Kab. Pasaman Barat
Gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada, Bawaslu Pasbar Ungkap Beberapa...
Gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada, Bawaslu Pasbar Sebut Netralitas ASN dan Perangkat Nagari Pelanggaran Terbanyak
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id -- Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) adakan Sosialisasi Hasil Pengawasan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Gucci Simpang Empat, Selasa (19/1/2021).

Sosialisasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Emma Putra, Komisioner Bawaslu Aditia Pratama, Saka Adhyasta, Media dan SKPP.

Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas semua informasi, pengaduan dan pelaporan yang dilakukan masyarakat kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengharapkan, dengan tingginya partisipasi masyarakat ini, pengawasan dalam pelaksanaan pilkada bisa menjadi lebih maksimal dan tentunya akan menjadi lebih baik untuk kedepannya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Perkuat Penerapan Delapan Strategi Penanggulangan Covid-19

"Terima kasih kepada Saka Adhyasta, SKKP, masyarakat dan teman-teman media yang telah mau bekerja sama dengan kami, dan kami berharap partisipasi masyarakat ini bisa lebih meningkat agar pengawasan pemilu yang akan datang bisa lebih maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Beldia Putra mengatakan, di dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini, Netralitas ASN dan Perangkat Nagari menjadi pelaporan dugaan pelanggaran terbanyak di Kabupaten Pasaman Barat. Pelanggaran tersebut, berupa ikut dan aktif mengkampanyekan salah satu Paslon Pilkada, terutama berkampanye melalui media sosial.

Bahkan, salah satu Wali Nagari juga terbukti melakukan pelanggaran pidana yang berujung dengan diberikan sanksi denda.

"Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ASN, mereka aktif mengajak orang lain untuk mendukung salah satu Paslon terutama melalui media sosial," ungkapnya.

Baca juga: Audiensi dengan Wagub Sumbar, Angkasa Pura II Paparkan Soal Peningkatan Layanan di BIM

Beldia Putra menambahkan, pelanggaran yang lain seperti melanggar protokol Covid-19, Kampanye tanpa STTP dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga ditemukan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: