Diduga Mesum, ASN di Sumbar Digerebek Istri Sah dan Satpol PP di Salah Satu Hotel di Pasbar

Selasa, 19 Januari 2021, 17:34 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Diduga Mesum, ASN di Sumbar Digerebek Istri Sah dan Satpol PP di Salah Satu Hotel di...
Diduga Mesum, ASN di Salah Satu Dinas Pemprov Sumbar Digerebek Satpol PP di Salah Satu Kamar Hotel di Pasbar
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id -- Di duga berbuat mesum, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AM (56) di grebek Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat disalah satu kamar hotel yang berada di Simpang Empat pada, Sabtu (16/1) malam usai dilaporkan istrinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat saat dikonfirmasi awak media, Selasa(19/1) membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kami bersama istrinya yang sah memergoti yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan dan yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada salah satu Dinas di Provinsi Sumbar," sebutnya

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," katanya.

Ketika digrebek dalam kamar kedunya tanpa busana. Awaknya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. Tetapi saat dihadiri istrinya, AM tak berkutik lagi.

Pada Senin (18/1) AM dipanggil oleh Satpol PP dan istri sahnya. Pihaknya juga telah menasehati dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Akan tetapi pelaku AM menolak dengan terkesan melakukan pembangkangan.

"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM dihadapan petugas seperti ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: