Hasil Pleno KPU Sumbar, Mahyeldi-Audy Sah Pemenang Pilkada

Jumat, 19 Februari 2021, 11:20 WIB | Politik | Kota Padang
Hasil Pleno KPU Sumbar, Mahyeldi-Audy Sah Pemenang Pilkada
Pleno KPU penetapan calon terpilih, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman, di sebuah hotel di kota Padang, Jumat (19/2).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Setelah melalui proses tahapan cukup panjang, akhirnya Mahyeldi-Audy resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus pemenang pilkada 2020, setelah ditetapkan dalam pleno KPU Sumatera Barat, Jumat (19/2/2021).

Pleno KPU penetapan calon terpilih, diadakan pada sebuah hotel di kota Padang, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.

Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 Parpol peserta pemilu,.Forkompinda, Bawaslu serta diluar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.

Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.

Baca juga: KPU Resmi Luncurkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024

"Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan," ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Mentri Dalam Negeri.

"Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Mentri dalam negri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya," tambah Yanuk.

Pada saat pleno penetapan, jumlah peserta yang boleh masuk ruangan amat terbatas, maka disediakan monitor diluar ruangan.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar, Gerindra Target Menang Lagi dan Bisa Usung Calon Gubernur

Sekaitan dengan terbatasnya yang boleh masuk ruangan pleno KPU, Kasubag Tehnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati mengatakan, untuk menjaga protokol kesehatan masa pandemi, sehingga tidak menimbulkan cluster baru.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: