Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut Daftarnya

Selasa, 09 Maret 2021, 13:26 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Satgas Waspada Investasi Kembali Merilis Daftar Investasi Bodong OJK 2021, Berikut...
Kepala Kantor OJK Sumbar yang sekaligus Ketua SWI Sumbar, Misran Pasaribu.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews-id -- Setelah Snack Video dan TikTok Cash, dihentikan operasionalnya di Indonesia, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar investasi bodong OJK 2021.

Berdasarkan laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 91 daftar investasi bodong yang terbagi dalam tiga jenis investasi yaitu 51 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal, 23 entitas ilegal dan 17 pelaku usaha gadai ilegal.

Kepala Kantor OJK Sumbar yang sekaligus Ketua SWI Sumbar, Misran Pasaribu mengingatkan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) agar selalu mewaspadai penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan besar dengan cara mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Menurut Misran, untuk Sumbar sampai sejauh ini belum ada laporan pengaduan yang masuk ke OJK Sumbar. Meski demikian secara preventif, OJK Sumbar bersama dengan stakeholder lainnya yang tergabung dalam SWI Sumbar terus berupaya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Perkuat Penegakan Hukum Berantas Pinjaman Online Ilegal

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke OJK Sumbar. Bisa jadi sudah ada yang menjadi korban tapi malu melaporkan. Meskipun begitu, kita bersama SWI Sumbar akan terus sosialisasikan melalui berbagai media massa dan media luar ruang lainnya, agar semakin banyak masyarakat tahu sehingga harapannya semakin banyak yang diselamatkan," ungkap Misran, Selasa (9/3/2021).

Misran menambahkan, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui https://kontak157.ojk.go.id

Selain itu bisa juga melalui telepon (021)157, atau WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Daftar investasi bodong OJK 2021

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Operasional PT Jouska

Berikut daftar yang dirilis OJK pada Maret 2021, yang juga telah diupload di laman OJK.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: