Gubernur Sebut Provinsi Sumbar Butuh Aparatur Pemerintah Mampu Bekerja Keras

Senin, 15 Maret 2021, 19:17 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Sebut Provinsi Sumbar Butuh Aparatur Pemerintah Mampu Bekerja Keras
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Apel pagi sekaligus acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten / kota se-Sumatera Barat periode 1 April tahun 2021, di lapangan Kantor Gubernur, Padang, Senin (15/3/2021).
IKLAN GUBERNUR

"Kalau kita dikasih kerja harus segerakan dengan tuntas. Jangan lambat-lambat, tidak boleh lambat, tidak boleh terlambat dan tidak boleh menghambat. Inilah yang harus kita terapkan disini," tegasnya lagi.

Bekerja dengan baik dan memadai untuk meningkatkan kapasitas Sumatera Barat, namun harus bekerja dengan Pemerintah Provinsi cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan kebijakan.

Selain itu kita juga menjunjung tinggi komitmen harus senantiasa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat. Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.

Oleh peningkatan, peningkatan kapasitas setiap personel sangat diperlukan dalam tugas dan kewajiban tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat Sumber Daya Manusia menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, maka aparat pemprov Sumbar yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan Keputusan pengangkatan PPPK harus mampu memperbaiki dan kinerja yang lebih baik mampu meraih prestasi.

"Saya berharap, pelayanan publik ke depan harus dapat lebih ditingkatkan lagi. Janganlah Kita puas dengan prestasi dan penghargaan yang telan diraih selama ini, kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa-masa mendatang," harapnya.

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru beserta jajaran yang berperan aktif dalam proses kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota se Sumbar Periode 1 April 2021 dan PPPK di lingkungan pemerintah Provinsi Sumbar.

"Selamat kepada PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan kepada yang menerima keputusan pengangkatan PPPK saya ucapkan selamat bergabung di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, selamat bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menjunjung kesetiaan kepada bangsa dan negara. Semoga Allah Subhanahu Wataala melindungi dan memberikan yang terbaik kepada kita semua," tutupnya. (*)

Halaman:
1 2 3 4
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: