Satgas TMMD Bersama Forkopimcam Sikakap Ingatkan Pemilik Warung untuk Patuhi Prokes Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 19:54 WIB | Politik | Kab. Mentawai
Satgas TMMD Bersama Forkopimcam Sikakap Ingatkan Pemilik Warung untuk Patuhi Prokes...
Satgas TMMD melalui Koramil 04/Sikakap bersama Forkopimcam Sikakap melakukan pengecekan warung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu (28/3).
IKLAN GUBERNUR

MENTAWAI, binews.id - Satgas TMMD melalui Koramil 04/Sikakap bersama Forkopimcam Sikakap melakukan pengecekan warung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Pengecekan yang di lakukan ini untuk mengingatkan kepada pemilik warung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," sebut Danramil 04/Sikakap, Kapten. inf. Putra Irawan Damanik kepada media, Minggu (28/03/2021)

Danramil mengatakan, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 demi mewujudkan masyarakat sehat dimasa pandemi.

Salah satu contoh dilakukan pemerintah yakni membuat regulasi aturan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di setiap wilayah khususnya di kepulauan Mentawai.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

Akan tetapi masih banyak masyarakat belum menimbulkan kesadaran untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, setiap masyarakat dan juga pemilik warung diminta untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan di lokasi berjualan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan hindari kerumunan," imbau Danramil.

Personil yang dilibatkan turun ke lokasi untuk pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari, Babinsa Koramil Sikakap, Kamla Sikakap, Bhabinkamtibmas Sikakap dan Satpol PP. (*/zn)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: