Peringati Hari Penyiaran Nasional, Presiden Jokowi Bicara Soal Keterbukaan Informasi Publik
"KPI sebagai lembaga dibentuk UU Penyiaran harus menjalankan fungsi pengawasan secara berimbang. Kita harus sama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif, meningkatkan literasi dan informasi kepada masyarakat dan mengembangkan kanal-kanal baru yang kreatif," ujar Presiden sambil mengucapkan Selamat Harsiarnas ke 88.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska mengatakan pidato Presiden di Harsiarnas ke 88, menjadi angin segar bagi pengarusutamaan keterbukaan informasi publik di semua aspek.
"Alhamdulillah pidato bapak Presiden seperti memberi angin segar bagi penerapan UU 14 Tahun 2008 secara masif di seluruh Indonesia," ujar Nofal Wiska, Jumat (2/4/21).
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
Bahkan Komisi Informasi yang mengemban amanah mengawal keterbukaan informasi publik terutama di masa pandemi terus berkontribusi.
"Di Sumbar, Komisi Informasi berperan aktif membangun budaya keterbukaan informasi untuk pencerahan kepada publik, baik sosialisasi protokol kesehatan, program vaksinasi Covid-19 dan bantuan langsung tunai ke masyarakat terdampak penanganan Covid-19, semua itu tidak lepas dari pantauan Komisi Informasi Sumbar," ujar Nofal Wiska. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, Kunjungan Kerja ke Mitra BUMN Pelayaran di Surabaya
- Nevi Zuairina Soroti Kinerja PLN, Desak Efisiensi dan Percepatan Transisi Energi dalam RDP Komisi VI
- Nevi Zuairina Sampaikan kebanggaannya, Perempuan Sumbar Kembali Harumkan Negeri Lewat Gelar Pahlawan Nasional
- Nevi Zuairina : PKS Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Kurangi Jumlah BUMN, Dorong Efisien dan Transparansi
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis








