Peringati Hari Penyiaran Nasional, Presiden Jokowi Bicara Soal Keterbukaan Informasi Publik

"KPI sebagai lembaga dibentuk UU Penyiaran harus menjalankan fungsi pengawasan secara berimbang. Kita harus sama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif, meningkatkan literasi dan informasi kepada masyarakat dan mengembangkan kanal-kanal baru yang kreatif," ujar Presiden sambil mengucapkan Selamat Harsiarnas ke 88.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska mengatakan pidato Presiden di Harsiarnas ke 88, menjadi angin segar bagi pengarusutamaan keterbukaan informasi publik di semua aspek.
"Alhamdulillah pidato bapak Presiden seperti memberi angin segar bagi penerapan UU 14 Tahun 2008 secara masif di seluruh Indonesia," ujar Nofal Wiska, Jumat (2/4/21).
Baca juga: PJKIP Temui Wali Kota, Fadly Tegaskan Keterbukaan Pembangunan
Bahkan Komisi Informasi yang mengemban amanah mengawal keterbukaan informasi publik terutama di masa pandemi terus berkontribusi.
"Di Sumbar, Komisi Informasi berperan aktif membangun budaya keterbukaan informasi untuk pencerahan kepada publik, baik sosialisasi protokol kesehatan, program vaksinasi Covid-19 dan bantuan langsung tunai ke masyarakat terdampak penanganan Covid-19, semua itu tidak lepas dari pantauan Komisi Informasi Sumbar," ujar Nofal Wiska. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Ketimpangan Pembangunan di Papua Barat Daya
- Nevi Zuairina: Danantara Harus Transparan, Jangan Jadi Super Holding Tertutup
- Nevi Zuairina Ingatkan Telkom untuk Lebih Pro-Pelanggan dan Pro-UMKM
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden Republik Korea
- Nevi Zuairina Minta Pemerintah Terapkan SPKU untuk Data Real-Time Udara yang Terbuka bagi Publik
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025