Sholat Idulfitri Batal Dilaksanakan di Masjid Agung Dharmasraya, Dialihkan ke Halaman Kantor Bupati
DHARMASRAYA, binews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatalkan rencana pelaksanaan Sholat Idulfitri di Masjid Agung Dharmasraya. Setelah mempertimbangkan zonasi resiko penularan Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalihkan rencana untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam kesempatan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/21), mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.
Kata Sekda, kendati saat ini Dharmasraya berada pada zona kuning dengan resiko rendah, pelaksanaan sholat idul fitri yang akan mengumpulkan jama'ah dalam jumlah banyak harus benar-benar dipertimbangkan, agar penyebaran kasus Covid-19 di daerah tidak meluas.
"Makanya, Bapak Bupati kita menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Sholat Idul Fitri di halaman kantor bupati. Dan beliau juga menegaskan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," tukas Sekda.
Baca juga: Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
Hari ini, imbuh Sekda, pemerintah daerah akan menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan Sholat Idul Fitri. (*/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
- Safari Ramadan di Dharmasraya, Wagub Vasko Puji Kerukunan Masyarakat di Tengah Keberagaman
- Bupati Annisa Suci Ramadhani Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
- Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan






