Sholat Idulfitri Batal Dilaksanakan di Masjid Agung Dharmasraya, Dialihkan ke Halaman Kantor Bupati

DHARMASRAYA, binews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatalkan rencana pelaksanaan Sholat Idulfitri di Masjid Agung Dharmasraya. Setelah mempertimbangkan zonasi resiko penularan Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalihkan rencana untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam kesempatan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/21), mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.
Kata Sekda, kendati saat ini Dharmasraya berada pada zona kuning dengan resiko rendah, pelaksanaan sholat idul fitri yang akan mengumpulkan jama'ah dalam jumlah banyak harus benar-benar dipertimbangkan, agar penyebaran kasus Covid-19 di daerah tidak meluas.
"Makanya, Bapak Bupati kita menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Sholat Idul Fitri di halaman kantor bupati. Dan beliau juga menegaskan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," tukas Sekda.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
Hari ini, imbuh Sekda, pemerintah daerah akan menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan Sholat Idul Fitri. (*/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir