5 Ranperda Segera Diparipurnakan

Padang, binews.id -- 5 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda)akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini, Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, Bahwa 5 ranperda tersebut , DPRD telah melakukan pembahasan hingga tahap finalisasi," Ujarnya Jumat (31/1/2020) di DPRD.
" Lebih lanjut, Suwirpen Suib mengatakan ,Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) yang dibahas itu telah melalui mekanisme peraturan penyesunan Perundang - Undangan. Setelah melalui konsultasi ke kementerian dalam negeri, hingga fraksi-fraksi akan memberikan pandangan melalui rapat gabungan.
Sementara itu, lima ranperda yang difinalisasi yakni adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Kesejahteraan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
Dimana ia katakan, kelima ranperda itu mendesak untuk segera disahkan. Sebab akan menjadi payung hukum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat ." katanya.
Untuk lima ranpeda tersebut ditargetkan pada masa sidang pertana dibulan Februari tahun 2020 ini harus tuntas," terang dia
Di sisi lain DPRD Sumatera Barat menargetkan dapat menetapkan 18 Ranperda menjadi Perda pada tahun 2020.
Dari 5 ranperda yang di katakannya , Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ranperda ini dibahas oleh Komisi IV DPRD Sumbar.
Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren
Dimana Ranperda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelolaan lingkungan hidup,melalui upaya perencanaan." ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat