5 Ranperda Segera Diparipurnakan

Sabtu, 01 Februari 2020, 16:03 WIB | Politik | Kota Padang
5 Ranperda Segera Diparipurnakan
Suwirpen Suib, Wakil Ketua DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

Padang, binews.id -- 5 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda)akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini, Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, Bahwa 5 ranperda tersebut , DPRD telah melakukan pembahasan hingga tahap finalisasi," Ujarnya Jumat (31/1/2020) di DPRD.

" Lebih lanjut, Suwirpen Suib mengatakan ,Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) yang dibahas itu telah melalui mekanisme peraturan penyesunan Perundang - Undangan. Setelah melalui konsultasi ke kementerian dalam negeri, hingga fraksi-fraksi akan memberikan pandangan melalui rapat gabungan.

Sementara itu, lima ranperda yang difinalisasi yakni adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Kesejahteraan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Dimana ia katakan, kelima ranperda itu mendesak untuk segera disahkan. Sebab akan menjadi payung hukum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat ." katanya.

Untuk lima ranpeda tersebut ditargetkan pada masa sidang pertana dibulan Februari tahun 2020 ini harus tuntas," terang dia

Di sisi lain DPRD Sumatera Barat menargetkan dapat menetapkan 18 Ranperda menjadi Perda pada tahun 2020.

Dari 5 ranperda yang di katakannya , Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ranperda ini dibahas oleh Komisi IV DPRD Sumbar.

Baca juga: Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Dimana Ranperda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelolaan lingkungan hidup,melalui upaya perencanaan." ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: