Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Rp7,6 M Lebih, 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK

Senin, 24 Mei 2021, 16:19 WIB | Hukum | Nasional
Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Rp7,6 M Lebih, 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor...
Enam anggota DPRD Sumbar melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 yang terjadi di Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, (23/5).
IKLAN GUBERNUR

e. 1 (satu) buah APD

f. 1 botol hand sanitizer berisi 100 ml

Ditanya bagaimana respon KPK, menurut Evi Yandri, KPK sangat mengapresiasi laporan tersebut, bahkan disebutkan bahwa pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi tidak akan berhasil optimal bila tidak ada peran serta aktif masyarakat.

"Kami apresiasi baik atas pengaduan masyarakat ini. Kami segera akan mempelajarinya dan memberikan laporan perkembangan kepada pelapor," kata Evi Yandri menirukan ucapan pegawai KPK usai menerima laporan tersebut. (bi)

Halaman:
1 2 3 4
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: