Wabup Dharmasraya Ingatkan Badan Publik Harus Berikan Informasi yang Benar kepada Masyarakat

Selasa, 25 Mei 2021, 17:08 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Wabup Dharmasraya Ingatkan Badan Publik Harus Berikan Informasi yang Benar kepada...
Wakil Bupati Dharmasraya, Drs. Dasril Panin Datuak Labuan membuka acara Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada hari Selasa (25/5/21) di Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya.
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id - Wakil Bupati Dharmasraya, Drs. Dasril Panin Datuak Labuan membuka acara Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada hari Selasa (25/5/21) di Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya.

Wabup mengingatkan badan publik harus memberikan informasi yang benar agar tidak menjadi sengketa informasi dan hendaknya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang apa saja memang harus diketahui oleh publik.

"Kalau bisa Dharmasraya tidak ada sengketa informasi publik, tidak ada masyarakat yang tidak memperoleh informasi dari Badan Publik karena itu adalah hak masyarakat untuk mengetahui informasi tersebut," tutur Wabup Dharmasraya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi SE, mengatakan dalam undang undang no 14 tahun 2008 sebuah badan publik yang menggunakan anggaran negara harus memberikan transparansi informasi.

Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi

"Dharmasraya yang merupakan pintu masuk Sumatera Barat hendaknya menjadi wilayah yang informatif sehingga semua keunggulan wilayah Kabupaten Dharmasraya ini bisa diakses oleh semua masyarakat secara keseluruhan," ujar Arif.

Selain itu Arif mengatakan buka dan beri kemudahan akses publik untuk tahu atas semua perencanaan, program dan pelaksanaan serta evaluasi dari program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD alias uang rakyat.

"Dharmasraya mesti pioner lagi mengelola informasi publik dan menjadi teras keterbukaan informasi publik di bagian timur Sumatera Barat, " ujar Arif.

Bimtek PSI digelar di Dharmasraya hari ini diikuti oleh peserta yang berasal dari wali nagari, ormas dan perwakilan PPID Pembantu. Bimtek ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD Sumbar Leli Arni, Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan dari PPID Utama Pemkab Dharmasraya dengan moderatori Asisten Ahli Tiwi Utami. (rilis: ppid/kisb)

Baca juga: Soal Laporan Layanan Informasi Publik, KI Sumbar Ingatkan Badan Publik untuk Segera Menyerahkan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: