Sidang Sengketa Informasi Syarif Isran dengan Setdakab Agam Berakhir Damai

PADANG, binews.id - Agenda pembacaan putusan sidang dengan hasil mediasi sengketa informasi antara Pemohon Syarif Isran atas termohon Sekretariat Daerah Kabupaten Agam diwakili Kabid Koperasi MSJ Yanti berakhir lancar dengan Kesepakatan putusan para pihak berdamai.
Sidang Majelis dipimpin oleh ketua KI Nofal Wiska, bersama Komisioner Arif Yumardi dan tanti Endang Lestari berlangsung tertib dan lancar berlangsung di ruangan Kantor KI Padang (31/5/2021).
Ketua Majelis Sidang sengketa informasi Nofal Wiska membacakan putusan mediasi menyampaikan bahwa keputusan mediator dalam hal penyelesaian sengketa ini oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi berkeputusan sah dan mengikat.
"Majelis memutuskan kepada termohon harus memberikan informasi yang diinginkan oleh pemohon," sebutnya.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Siap Bentuk Komisi Informasi Kota Padang
Dibacakan, Pada Sidang pertama sengketa informasi pada Kamis 15 April tentang sengketa Informasi, dilakukan pemeriksaan awal oleh majelis dan pada Sidang kedua tanggal 22 April diputuskan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
Dan pada gelaran sidang yang ketiga ini, Majelis Sidang sengketa membacakan hasil putusan yang diambil atas sengketa informasi para pihak dengan jalur mediasi oleh mediator Komisi Informasi
Sementara, Komisioner KI Tanti mengatakan, pada Sidang kedua lalu mediator telah memutuskan kepada termohon harus memberikan informasi yang diinginkan oleh pemohon setelah 14 hari kerja.
"Pada sidang kedua yang lalu, para pihak telah sepakat untuk melanjutkan melalui jalur mediasi oleh mediator," sebut Tanti
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
Sebelumnya, termohon Syarif Isran kepada media mengatakan, telah meminta informasi kepada perindag UMKM Kabupaten agam tentang identitas anggota koperasi Mutiara sawit Jaya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik