Komisi Informasi se Indonesia Uji Publik Ranperki Kelembagaan Secara Virtual
Perki Kelembagaan ide dan semangatnya sudah lama terbengkalai, semoga ikhtiar menuntaskan Raperki Kelembagaan ini tahun ini terealisasi,"ujar Hendra.
Komisioner KI Pusat sekaligus Ketua Tim Penyusunan Ranperki Kelembagaan Muhammad Syahyan menyebut Perki Kelembagaan penting dalam melaksanakan fungsi dan wewenang serta optimalisasi kelembagaan komisi informasi.
"Penyusunan Perki Kelembagaan sudah berlangsung sejak dulu. Kami meneruskan menginovasi dan mengimprovisasi, dan beberapa tahapan telah dilakukan sampai ke uji publik untuk ketiga kalinya dengan KI se Indonesia," ujar M Syahyan.
Baca juga: Lubuk Mata Kucing Dihantam Banjir Bandang, Distribusi Air Perumdam Tirta Serambi Terganggu
Setelah uji publik hari ini Tim akan melakukan harmonisasi sampai ke proses di Kemenkum HAM untuk diundangkan dan diberitanegarakan.
Ranperki Kelembagaan terdiri 8 bab dan 78 pasal, antara lain ketentuan umum, struktur organisasi, atribut lembaga, kode etik dan lain sebagainya.
"Struktur organisasi meliputi komisioner, tenaga ahli, asisten ahli, sekretariat tenaga penunjang seperti dewan kehormatan tentang penegakan kode etik.
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi yang hadir sebagai peserta webinar berharap Ranperki Kelembagaan sempurna dalam pembahasan dan legitimate dalam penerapannya.
"Saya mengapresiasi ikhtiar Komisi Informasi Pusat menyiapkan Ranperki Kelembagaan, apalagi ada uji publik melibatkan KI se Indonesia. Perki yang disusun tim tentu telah menggali berbagai hal meski ada kelemahan. Masukan di uji publik ini bisa menyempurnakan. Uji publik Ranperki adalah meminta pemikirian legal drafting dari KI se indonesia. Dan jangan jadikan media uji publik menyate tim perumus atau penyusun,"ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








