Komisi Informasi se Indonesia Uji Publik Ranperki Kelembagaan Secara Virtual

Selasa, 27 Juli 2021, 19:11 WIB | Politik | Kota Padang
Komisi Informasi se Indonesia Uji Publik Ranperki Kelembagaan Secara Virtual
Komisi Informasi se Indonesia diinisiasi tim draft rancangan Perki Kelembagaan Komisi Informasi digelar secara virtual zoom meeting, Selasa (27/7/21).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi se Indonesia diinisiasi tim draft rancangan Perki Kelembagaan Komisi Informasi digelar secara virtual zoom meeting, Selasa (27/7/21).

"Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang didasari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Sekretaris KI Pusat Munzaer secara virtual.

KI sejak berdiri 2010 lalu masih menyandarkan soal kerja kelembagaan kepada UU. Hingga sekarang belum ada Perki Tata Kelola Lembaga KI .

"Hari ini draft Ranperki Kelembagaan kita bahas bersama dalam rangka memperkuat tata kelola kedepan dan menjadi panduan terhadap sekretariat mengelola, memfasilitasi administrasi dan keuangan Komisi Informasi," ujar Munzaer.

Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar

KI Pusat berharap insan komisi informasi bisa memberikan bulir-bulir pikiran untuk kesempurnaan draft Ranperki ini,"ujar Munzaer

Uji Publik Draft Ranperki dimoderatori Agus, menghadirkan dua akademis Universitas Indonesia Dr. Dian Puji Simatupang SH MH dan M Nasef SH MH.

Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede pada sambutan membuka uji publik Ranperki tentang kelembagaan yang diketuai Komisioner KI Pusat M Syahyan.

Draft Ranperki kelembagaan telah melewati proses mulai kajian administrasi, daftar isian masalah (DIM).

Baca juga: Ridwan Tulus: Inspirasi dari Sosok Jurnalis Unik Adrian Tuswandi dan Peran Media dalam Pariwisata Hijau

"Jika Ranperki Kelembagaan ini mulus prosesnya menjadi Perki tahun ini maka ini pertama ada Perki nomor 2 di tahun yang sama pada periode KI Pusat saat ini. Sebelumnya Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi. Publik," ujar Hendra J Kede.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: