Komisi Informasi se Indonesia Uji Publik Ranperki Kelembagaan Secara Virtual

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi se Indonesia diinisiasi tim draft rancangan Perki Kelembagaan Komisi Informasi digelar secara virtual zoom meeting, Selasa (27/7/21).
"Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang didasari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Sekretaris KI Pusat Munzaer secara virtual.
KI sejak berdiri 2010 lalu masih menyandarkan soal kerja kelembagaan kepada UU. Hingga sekarang belum ada Perki Tata Kelola Lembaga KI .
"Hari ini draft Ranperki Kelembagaan kita bahas bersama dalam rangka memperkuat tata kelola kedepan dan menjadi panduan terhadap sekretariat mengelola, memfasilitasi administrasi dan keuangan Komisi Informasi," ujar Munzaer.
Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar
KI Pusat berharap insan komisi informasi bisa memberikan bulir-bulir pikiran untuk kesempurnaan draft Ranperki ini,"ujar Munzaer
Uji Publik Draft Ranperki dimoderatori Agus, menghadirkan dua akademis Universitas Indonesia Dr. Dian Puji Simatupang SH MH dan M Nasef SH MH.
Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede pada sambutan membuka uji publik Ranperki tentang kelembagaan yang diketuai Komisioner KI Pusat M Syahyan.
Draft Ranperki kelembagaan telah melewati proses mulai kajian administrasi, daftar isian masalah (DIM).
"Jika Ranperki Kelembagaan ini mulus prosesnya menjadi Perki tahun ini maka ini pertama ada Perki nomor 2 di tahun yang sama pada periode KI Pusat saat ini. Sebelumnya Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi. Publik," ujar Hendra J Kede.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat