Soal Surat Sakti Kedua Gubernur Sumbar, Hidayat: Indikasi Intervensi Membuat Dinas Tertekan

Sabtu, 04 September 2021, 09:37 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Soal Surat Sakti Kedua Gubernur Sumbar, Hidayat: Indikasi Intervensi Membuat Dinas...
Fraksi Gerindra, Hidayat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengultimatum Gubernur, Mahyeldi Ansharullah, agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat terkait terungkapnya dua surat yang diteken Gubernur Mahyeldi yang tersirat meminta sumbangan atau partisipasi dari pihak ketiga. Kedua surat ini diduga telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan material.

Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Gubernur. Namun, terakhir terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama, "Jangan jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Namun, proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, kepada binews.id Sabtu (4/9/2021).

Dijelaskan Hidayat, baru kali ini ia mendengar pengakuan adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak di luar pemerintahan daerah kepada pejabat Pemrov sehingga lahirlah surat yang langsung ditandatangani Gubernur. "Ini benar-benar tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bebas KKN sesuai peraturan perundang undangan," tukas Hidayat.

Maka atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta dengan sangat, dalam waktu sesingkat singkatnya agar Gubernur memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat duduk perrkara sesungguhnya agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemrov Sumbar. "Kita meminta Saudara Gubernur benar benar memberikan contoh menerapkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran serta tanggungjawab dengan melakukan penjelasan dan klarifikasi secara resmi," pintanya.

Baca juga: Nama Bidang PNFI Disdik Pasbar Dicatut, Ketua MKKTK Kecamatan Pasaman Pungut Iuran Berdalih Hadiah

Bila terus mengelak dan melemparkan permasalahan ini kepada pihak lain maka, Fraksi Gerindra berpandangan sudah patut dan pantas bilamana DPRD menggunakan haknya untuk mengurai dan menjernihkan persoalan yang sudah menimbulkan kegaduhan publik sehingga beberapa lembaga dan tokoh nasional pun ikut memberikan perhatian dan komentar pedas terkait kasus ini.

Bila Gubernur terus mengelak dan diam seratus bahasa serta tidak minta maaf ke publik terkait persoalan ini, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme Hak Angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat.

"Saya rasa, Hak Angket sudah sepatutnya digulirkan. Fraksi Gerindra akan mendukung Fraksi Demokrat yang sudah menginisiasi pembentukan Hak Angket ini agar persoalan ini jelas dan terang benderang serta segera berakhir. Urusan apakah nanti disetujui tidaknya oleh sebagian besar Anggota DPRD, itu persoalan lain," kata Hidayat.

Diuraikannya, penggunaan Hak Angket DPRD merupakan upaya konstitusional dan diatur undang undang dalam rangka mengurai dan menjernihkan persoalan terkait kebijakan kepala daerah yang menimbulkan terganggunya kenyamanan dan ketertiban umum dalam pengelolaan pemerintah daerah yang pada gilirannya berpotensi meruntuhkan harga diri, wibawa dan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan kepala daerah.

Baca juga: Fraksi Ramai-ramai Mundur, Hak Angket untuk Gubernur Sumbar Urung Dilanjutkan?

"Fraksi Gerindra berkeinginan terciptanya iklim politik yang kondusif di tengah masyarakat dengan adanya kepastian hukum dan politik terhadap kasus ini. Kemudian, kita berharap roda penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara baik dan tertib serta bebas dari intervensi pihak pihak luar," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: