Mengenal Perawatan Kegawatan Jantung dan Pembuluh Darah pada Pasien Covid-19

PADANG, binews.id - Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun kasusnya sudah mulai turun setiap harinya, namun menjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib. Covid-19 bisa saja menyerang siapapun, baik yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan. Lalu bagaimana dengan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung saat terkena Covid-19. Apa langkah yang harus dilakukan?
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) mengatakan, Covid-19 bisa saja menyerang siapapun. "Jika penyakit pada pembuluh darah pada jantung di masa Covid-19, kasus yang sering terjadi yakni pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
"Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki," katanya saat dihubugi di Padang, Rabu, 6 Oktober 2021.
Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan keteteresasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.
Baca juga: PT Semen Padang Salurkan Rp332,4 Juta untuk Panti Asuhan, MDA, dan Masjid di Lingkungan Perusahaan
Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah. Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti.
Covid-19 dan pasien dengan riwayat jantung
Baca juga: PT Semen Padang Salurkan 250 Zak Semen untuk Korban Angin Puting Beliung di Kota Solok
Pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung dianggap komorbid, maka untuk penyembuhannya akan dilakukan rawat inap dan di kasih obat yang mengurangi kegumpalan darah. "Jadi harapannya, resiko yang terjadi bisa berkurang dan serangan akutpun juga berkurang," terangnya.
Dari pantauan yang dilakukan, pasien dengan riwayat jantung akan dipantau selama dua minggu hingga swab menyatakan negatif Covid-19. "Jika pasien punya riwayat penyakit, maka idealnya memberikan obat pengencer darah sampai 3 bulan pasca-Covid-19, yaitu Antikoagulan yang berfungsi mencegah penggumpalan darah," jelasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Cegah Kasus Serupa Terulang, DPRD Kota Padang Desak Pengawasan Ketat terhadap Produk MBG
- Wako Fadly Amran Dampingi Andre Rosiade Tinjau Dapur MBG di Surau Gadang Nanggalo
- Buka FINEST 2025, Gubernur Mahyeldi: Kematian Akibat Gangguan Neurologis Meningkat 18 Persen Sejak 1990
- Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
- Ketua TP-PKK Padang dr Dian Puspita Hadiri Peringatan World Heart Day Tingkat Sumbar