Tim Klewang Amankan Seorang Juru Parkir

PADANG, binews.id -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir yang diduga mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor, pada Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, S.Ik menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari seseorang berinisial Y.
Y kemudian menjadi saksi mengaku membeli handphone tersebut dari pelaku berinisial FA (19).
Kompol Rico menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Maret sekira pukul 17.00 WIB di parkiran toko makanan hewan (petshop) di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat itu katanya, pelapor yang hendak membeli makanan hewan masuk ke dalam toko, kemudian ingat handphonenya tertinggal di saku motor, namun saat diambil handphone sudah tidak ditemukan lagi.
"Korban kemudian melaporkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta," ujarnya.
"Sementara pelaku diamankan di parkiran depan Rumah Makan Mutiara Malam Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," sambungnya.
Ditambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025