Tim Klewang Amankan Seorang Juru Parkir

Rabu, 13 Oktober 2021, 09:46 WIB | Hukum | Kota Padang
Tim Klewang Amankan Seorang Juru Parkir
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir yang diduga mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor, pada Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB. IST

PADANG, binews.id -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir yang diduga mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor, pada Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, S.Ik menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari seseorang berinisial Y.

Y kemudian menjadi saksi mengaku membeli handphone tersebut dari pelaku berinisial FA (19).

Kompol Rico menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Maret sekira pukul 17.00 WIB di parkiran toko makanan hewan (petshop) di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Baca juga: Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG Berhasil Digagalkan Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar

Saat itu katanya, pelapor yang hendak membeli makanan hewan masuk ke dalam toko, kemudian ingat handphonenya tertinggal di saku motor, namun saat diambil handphone sudah tidak ditemukan lagi.

"Korban kemudian melaporkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta," ujarnya.

"Sementara pelaku diamankan di parkiran depan Rumah Makan Mutiara Malam Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," sambungnya.

Ditambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/bi)

Baca juga: Juru Parkir di Pantai Padang Kembali Disorot, Wali Kota Fadly Amran Perintahkan Penertiban Menyeluruh

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: