Tim Klewang Amankan Seorang Juru Parkir
PADANG, binews.id -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang juru parkir yang diduga mencuri handphone android yang tertinggal di sepeda motor, pada Senin (11/10/2021) pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, S.Ik menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari seseorang berinisial Y.
Y kemudian menjadi saksi mengaku membeli handphone tersebut dari pelaku berinisial FA (19).
Kompol Rico menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Maret sekira pukul 17.00 WIB di parkiran toko makanan hewan (petshop) di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat itu katanya, pelapor yang hendak membeli makanan hewan masuk ke dalam toko, kemudian ingat handphonenya tertinggal di saku motor, namun saat diambil handphone sudah tidak ditemukan lagi.
"Korban kemudian melaporkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta," ujarnya.
"Sementara pelaku diamankan di parkiran depan Rumah Makan Mutiara Malam Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," sambungnya.
Ditambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








